Hukum Mengambil Keuntungan dari Downline ~ Download Tips Trik Gratis : Oke Reload™

Hukum Mengambil Keuntungan dari Downline

Download Gratis, Info Unik, Tutorial Blog, Tips dan Trik Internet

Hukum Mengambil Keuntungan dari Downline

Hukum Mengambil Keuntungan dari Downline

Secara umum mengambil keuntungan dalam sebuah mata rantai pemasaran tidak terlarang. Bahkan komisi itulah yang selama ini mendasari setiap bentuk pemasaran produk mulai dari pabrik ke distributor hingga ke tingkat pengecer. 

Ketika seseorang yang ada di upline mendapat keuntungan dari downline, sebenarnya keuntungan itu tidak didapat begitu saja tanpa usaha yang mungkin secara kasat mata seolah-olah mengambil keuntungan dari usaha orang lain tetapi sebenarnya masih ada mata rantai dari usaha yang dilakukan oleh upline.

Dia mendapatkan keuntungan dari para downlinenya sebenarnya tidak lepas dari usaha dia (upline) di mana dia mencari orang-orang untuk menjadi member atau ikut membeli dan menjual produproduk itu. Artinya nyaris tidak ada perbedaan antara jual-beli biasa dengan sistem MLM atau Multi Level Marketing, kecuali dalam sistem Multi Level Marketing semua pengecer bahkan sampai tingkat konsumen selalu diiming-imingi untuk jadi stokis, agen, distributor, dan lainnya dengan diberi impian-impian yang muluk-muluk dan terkadang tidak masuk akal. Nah, cara dalam penawaran ini yang harus diperjatikan agar jangan sampai terjebak pada penipuan yang diharamkan.

Sumber: Syari'ah Online (http://www.syariahonline.com)
Belum Ada Komentar untuk "Hukum Mengambil Keuntungan dari Downline"

Aturan Berkomentar di Blog Ini:

1. Gunakan anonim bila tidak punya akun Google atau blog dan tidak ingin diketahui orang siapa Anda.

2. Gunakan akun Google atau nama dan url blog atau open id jika ingin mendapatkan kunjungan balik.

Back To Top